Mendikbud: Publikasi di Jurnal Ilmiah Jalan Terus



Muhammad Nuh



JAKARTA, — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, kewajiban publikasi ilmiah mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 di jurnal ilmiah tetap jalan. Kebijakan memublikasikan karya ilmiah di perguruan tinggi, menurut Nuh, memang harus dipaksakan agar perkembangan publikasi ilmiah di Indonesia meningkat.
"Potensinya ada, tetapi selama ini tidak dikelola dengan baik. Sebab, mahasiswa S-1, S-2, dan S-3, kan memang membuat karya ilmiah dalam beragam bentuk," kata Nuh, Jumat (10/2/2012), di Jakarta.
Nuh mengatakan, kewajiban publikasi ilmiah memang harus dipaksakan di kampus. Hal ini untuk mendorong tumbuhnya budaya ilmiah, pengembangan keilmuan, dan meminimalisasi plagiarisme.
Publikasi ilmiah mendorong dosen dan mahasiswa untuk tidak main-main dalam mengerjakan skripsi, disertasi, tesis, maupun karya ilmiah lainnya. Sebab, publikasi karya ilmiah secara luas bisa mendorong munculnya diskusi atau dialektika yang sehat.
"Karena banyak pilihan, dengan sendirinya jurnal-jurnal bisa mendapat karya ilmiah yang berkualitas," ujar Nuh.
Menurut Nuh, kendala keterbatasan jurnal bisa diatasi dengan membuat jurnal baru atau menghidupkan kembali jurnal yang mati suri. Kendala biaya bisa diatasi dengan mengembangkan jurnal online.
Adapun keluhan soal kemampuan menulis mahasiswa yang masih rendah, kata Nuh, bisa diatasi dengan memperkuat peran pembimbing. Dalam penulisan ilmiah yang pokoknya adalah mengenali masalah, memformulasi, bagaimana menyelesaikan masalah (metodologi), dan hasilnya apa.
"Jadi, tidak ada alasan publikasi ilmiah tidak bisa dijalankan. Publikasi ilmiah tetap harus dilaksanakan," kata Nuh.
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rawa Banteng Blogger - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger