Siapa yang Memaksa Guru dan Sekolah Beli Laptop?


MALANG- Dugaan adanya pemaksaan pembelian laptop kepada para guru yang lolos sertifikasi di Kota Malang, Jawa Timur, masih terus dipertanyakan. Beberapa hari lalu, para guru menolak membeli laptop yang dijual dengan harga di atas harga pasar tersebut. (Baca:Diwajibkan Beli Laptop, Guru-guru di Malang Protes)
Menanggapi protes dan penolakan para guru, Pimpinan DPRD dan Komisi D DPRD Kota Malang berbeda pendapat. Sementara, Kepada Dinas Pendidikan Kota Malang Sri Wahyuningtyas belum memberikan tanggapan. Sejak Rabu (8/2/2012) hingga Minggu (12/2/2012), Sri tak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Ahmadi, Minggu (12/2/2012), menegaskan, Diknas adalah SKPD yang secara umum mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) atau tanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kota Malang.

"Ketika sesuatu yang mengganggu suksesnya tugas tersebut (pemaksaan pembelian laptop), maka Diknas tak bisa lepas tangan. Bahkan, saat ini sudah ada informasi kalau sekolah wajib juga beli laptop. Ini kan sudah tidak benar," kata politisi dari PKS itu.

Menurutnya, perintah wajib membeli laptop itu tetap harus ditelusuri.  "Jawabannya, jelas lembaga diatasnya. Hal itu tak bisa dipungkiri. Kalau sudah tahu yang  memerintah lembaga diatasnya, maka bukan oknum," katanya.

"Kami akan mendorong pimpinan dewan untuk membicarakan di rapat pimpinan. Kita akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan kita juga akan koordinasi dengan Komisi D, yang membidangi masalah tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Christea Frisdiantara mengatakan, pihaknya tak mau dibenturkan dengan Diknas. Ia menilai, pembelian laptop itu bukan paksaan. Tidak ada surat dari Diknas bahwa guru lolos sertifikasi wajib beli laptop yang dikoordinir oleh Diknas. Christea mengungkapkan, pemaksaan atau kewajiban beli laptop tersebut bukan inisiatif dari Diknas atau Kepala Diknas. Tetapi, ada oknum yang "bermain". Ia mempersilahkan kepada guru kalau merasa dipaksa untuk melaporkan kepada Komisi D.

"Saya mendukung kalau ada anjuran guru beli laptop demi peningkatan kualitas dalam hal teknologi. Tapi kalau di paksa itu sudah tidak benar. Silahkan lapor ke saya kalau merasa dipaksa," katanya.

Pada Rabu (8/2/2012) lalu, pembagian laptop kepada para guru yang lolos sertifikasi mulai didistribusikan di SMKN 4 Grafika Kota Malang. Dalam pembagian laptop tersebut, puluhan guru menolak karena sudah memiliki laptop. Namun, mereka terpaksa menerimanya karena khawatir disanksi oleh Diknas setempat.

Sebagai informasi, para guru menolak karena sudah punya laptop. Selain itu, harga yang ditetapkan di atas harga pasar. Laptop yang disediakan adalah merek Toshiba, tipe C 640, dengan prosesor i3, hardisk 500 GB, dilengkapi moden dan kartu perdana. Diknas menetapkan harga laptop merek tersebut seharga Rp 7,8 juta. Adapun harga laptop dengan merek dan tipe yang sama, hanya senilai Rp 4.150.000, dipasaran.

Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Rawa Banteng Blogger - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger